2 Pria, 1 di antaranya oknum anggota LSM yang diamankan Polisi Pesawaran. Foto: Humas Polres Pesawaran
NEGERI KATON, WAKTUINDONESIA – Dua pria yang salah satunya oknum anggota LSM diamankan Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran atas dugaan pemerasan.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Kamis, 30 Desember 2021, mengatakan salah satu dari dua pria itu mengaku anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), yakni AHW (34) warga Desa Tulus Rejo Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.
Seorang lagi ASA (53) warga Desa Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran.
Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap Rangga Ardiansyah (26) warga Tanjungkarang Pusat Bandar Lampung.
“Iya, kejadian itu pada 29 Desember 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, keduanya datang ke proyek pengerjaan guna menanyakan terkait pembangunan proyek jembatan yang berada di Desa Pujorahayu Kecamatan Negerikaton,” kata Vero.
“Kemudian salah satu di antara keduanya meminta pembagian atas pembangunan proyek tersebut,” timpalnya.
Dirinya menjelaskan, korban lalu memberikan uang sebesar Rp50 ribu dengan maksud sebagai uang bensin, namun ditolak dan marah kepada korban.
“Atas dasar tekanan dari kedua pelaku, kemudian korban memberikan uang sebesar Rp2.750. 000 kepada,” ujarnya.





