PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Pringsewu sepanjang tahun 2021 hingga akhir Desember tidak mencapai target.
Sebelumnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu menargetkan penerimaan PBB sepanjang tahun 2021 sekitar Rp35 miliar.
Namun sampai akhir Desember 2021 realisasinya hanya Rp34 milliar atau 98 persen.
“Karena gagalnya pencapaian penerimaan pajak banyaknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terhutang,” kata Ali Alhamidi Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Pringsewu, Kamis 6 Desember 2022.
Dia menuturkan bahwa memang lima tahun terakhir penerimaan pajak selalu terhutang, kendala utamanya pada sektor penerimaan PBB.
“Tiap tahun realisasi penerimaan pajak selalu tidak mencapai target, sering terhutang pada sektor PBB,” kata dia.





