Pastikan Minyak Goreng Satu Harga, Pemkab Pringsewu Sidak Toko Retail

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Tim monitoring Pemkab Pringsewu melakukan inpeksi mendadak (sidak) sejumlah toko retail di Kecamatan Ambarawa dan Kecamatan Pardasuka kabupaten setempat.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangun Kabupaten Pringsewu, Maskur mengatakan, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan satu harga minyak goreng oleh pemerintah pusat

“Kami telah melakukan pemantauan dan monitoring di beberapa retail. Dan alhamdulillah para pegawai sudah mengerti pemberlakuan minyak goreng satu harga,” kata Maskur, Kamis 3 Februari 2022

Hanya saja, lanjut dia, masih ditemukan kekosongan minyak goreng.Kendalanya di masing-masing retail ada stok minyak goreng yang kosong

Padahal, menurut dia, setiap harinya Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) memasok minyak goreng tersebut ke Alfamart maupun Indomaret.

“Setidaknya,  Aprindo memprediksi dan  mengestimasi dari jumlah penduduk, sehingga jumlah minyak goreng yang dipasok atau dropping pasti sesuai,” tandasnya.

BACA JUGA:  Arahan Tegas Waka Polres Pringsewu Jelang Pemilu 2024
  • Bagikan