Satpam Ditemukam Meninggal di Tambak Udang Pelanggar Perda di Pesisir Barat

  • Bagikan

Polisi di lokasi ditemukannya satpam tambak udang yang ditemukan meninggal. ist

KRUI, WAKTUINDONESIA – Tambak udang, Andi Riza Farm, di Pekon Waybatang Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) yang merupakan salah satu tambak udang yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), akhirnya memakan korban.

Korbannya adalah satpam Andiriza Farm, yaitu Sunarto (49), warga Kecamatan Kedaton Bandar Lampung.

Ia di temukan dalam kondisi meninggal dunia di salah satu kolam tambak udang tersebut, Minggu, 27 Februari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA:  Bupati Sujadi Geser Posisi 3 Pejabat Eselon II, 2 Kursi Lowong
  • Bagikan