Soal Sabu, 2 Pelaku Diringkus Polisi Di Negeri Katon

  • Bagikan

NEGERIKATON, WAKTUINDONESIA – Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran di Jalan Dusun Guruh Nangi Desa Halangan Ratu Kecamatan Negerikaton.

Kedua tersangka itu iyalah DK (15) warga Kecamatan Negerikaton dan Warid (41) warga Desa Kalirejo Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran Lampung.

Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Kasat Narkoba AKP Junaidi mengatakan, penangkapan bermula dari giat hunting yang dilaksanakan oleh anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran di jalur rawan penyalahgunaan narkoba.

“Saat di TKP kita melihat seseorang dengan gelagat mencurigakan mengendarai sepeda motor, kemudian dilakukan penyetopan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” kata dia, Rabu 13 April 2022.

BACA JUGA:  Antisipasi Kelangkaan Beras, Pemkab Pesawaran Sosialisakan Beras SPHP
  • Bagikan