Apes.. Niat Bawa Motor Kabur, Malah Diamuk Massa

  • Bagikan

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – MI (22) warga Darusalam, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, diamuk massa dan diamankan polisi akibat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kejadian tersebut terjadi Minggu 22 Mei 2022 sekira pukul 14.15 Wib, di Dusun Gedong Dalom, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran mengatakan, awal mula pelapor Edi Santoso warga Dusun Padang Asri, Rt 001 Rw 003, Desa Pajar Agung, Kec. Pringsewu, menjual satu unit sepeda motor merek honda Supra X 125 tahun 2008 warna hitam dengan nomor polisi BE 8382 MF, No Ka : MH1JB91198K261728, No Sin : JB91E-1261877 kepada pelaku.

“Kemudian pelapor dan pelaku bertemu di pinggir jalan di Dusun Gedong Dalom, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran,” kata Hapran, Senin 23 Mei 2022.

“Sesampainya pelapor dipinggir jalan tersebut sekira Pukul 14.15 Wib, Korban bertemu dengan dua orang pelaku yang akan membeli motor korban seharga Rp6,3 juta,” tambah dia.

Setelah itu, lanjutnya, salah satu pelaku menggunakan motor korban dengan alasan untuk mencoba motor milik korban.

BACA JUGA:  Kangkangi Perbub, Toko Modern Buka Hingga Malam di Pesawaran
  • Bagikan