Bawa Sajam, Pemuda Way Lima Terjaring Patroli Sikat Di Pringsewu

  • Bagikan

Tim Gabungan Patroli Sikat Krakatau 2022 Di Kabupaten Pringsewu/Foto: Ist

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Tim gabungan Polres, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Pringsewu Lampung menggelar Patroli Sikat Krakatau 2022, pada Sabtu 28 Mei 2022 malam yang lalu.

Hasilnya, aparat gabungan berhasil mengamankan RD (22) seorang pemuda warga Desa Gunung Rejo Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran. lantaran membawa senjata tajam tanpa izin.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, RD diamankan polisi bersama aparat TNI dan Satpol-PP saat dalam kegiatan operasi gabungan di area terminal Gadingrejo sekira pukul 23.00 Wib.

“Karena membawa senjata tajam tanpa izin RD disangkakan telah melanggar Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan kemudian dibawa ke mapolres Pringsewu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,”kata Feabo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Minggu 29 Mei 2022

Feabo menjelaskan, saat ini Kepolisian sedang menggelar operasi sikat krakatau 2022 guna mengungkap dan menanggulangi kejahatan Curas, Curat, curanmor dan kejahatan jalanan lainya.

BACA JUGA:  Ini Hasil Akhir Penilaian Tim KPK RI Terhadap Desa Hanura Teluk Pandan
  • Bagikan