TELUK PANDAN, WAKTUINDONESIA – Hasil akhir dari penilaian desa anti korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Lampung mendapatkan nilai 92,75.
Ketua Koordinator Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, diwakili Ariz Dedi Arham menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Desa dan perangkat Desa Hanura atas hasil penilaian yang didapat.
“Saya harap kedepan Desa Hanura bisa menjadi tempat belajar bagi desa-desa yang lain untuk bisa memenuhi lima komponen dari 18 sub indikator,” kata Ariz, saat melakukan penilaian di Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Selasa 11 Oktober 2022.
Sementara itu, salah satu anggota Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Nurcahyadi mengatakan, bahwa hasil tersebut diluar dari target 90 persen menjadi 92,75 persen.
“Perolehan nilai tersebut hasil dari penetapan rapat pleno, dan diskusi cukup ramai terkait pendapat masing-masing dari Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, serta Inspektur Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesawaran,” ujar dia.
Dirinya menjelaskan, penilaian tersebut juga berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan oleh Kementerian Desa PDTT, karena itu tadi juga masih meminta tambahan bukti-bukti untuk menguatkan penilaian akumulasi akhir.
“Penilaian tersebut sudah memenuhi lima komponen dari 18 sub indikator, jadi nilai akhir 92,75 itu adalah istimewah karena memang awalnya kami punya target 90 minimum, dan final akhirnya sudah terpenuhi 90, bahkan itu sudah melebihi target,” ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan, melalui proses cukup panjang, artinya dua bulan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terbayar lunas sekarang dari hasil kerja keras aparatur desa dan juga pihak-pihak terkait lainnya.
“Saat ini Desa Hanura menjadi percontohan desa antikorupsi, tapi bukan hanya sebatas pemenuhan indikator, tetapi implementasi kedepannya konsistensi dan komitmen dari aparatur desa untuk terus menerapkan nilai-nilai antikorupsi kedepannya,” paparnya.
Tak hanya itu saja, Kepala Desa Hanura Rio Remota menyampaikan ucapan terimakasih atas apresiasi semua pihak baik jajaran aparatur desa, masyarakat, lembaga pendidikan, agama, terkhusus bapak Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
“Terimakasih atas kepercayaan tim penilaian dari KPK RI, Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan, beserta Inspektorat Provinsi Lampung maupun Kabupaten Pesawaran. Insyaallah amanah ini akan kami jaga sebagai Desa Antikorupsi, dan juga sebagai tempat belajar bagi desa-desa lain yang akan terus kami sosialisasikan,” pungkasnya.
(WII)