Ratusan Guru PPPK Gruduk Disdikbud Subulussalam Tuntut Gaji 6 Bulan Dibayar, Ini Tanggapan Kadis Sairun

  • Bagikan

SUBULUSSALAM, WAKTUINDONESIA – Ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II di Kota Subulussalam Provinsi Aceh menyambangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pemko pecahan Aceh Singkil itu, Kamis, 2 Juni 2022.

Ratusan guru PPPK itu didampingi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam yang di-Ketuai Edi Sahputra Bako.

Mereka menuntut kejelasan gaji yang belum dibayarkan sejak Januati hingga Juni 2022.

Bahkan, informasi yang beredar, gaji guru PPPK baru dibayar terhitung Juli 2022.

Artinya, selama enam bulan, Januari – Juni 2022, gaji ratusan guru PPPK itu tak dibayarkan.

BACA: Tuntut Gaji Dibayar, Ratusan Guru PPPK Datangi Pemkot Subulussalam

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Subulussalam, Sairun, Jumat, 3 Juni 2022, menyesalkan sikap ratusan guru PPPK itu.

Kadisdikbud Sairun menilai, para guru PPPK itu terlalu spontanitas menyikapi informasi tentang pembayaran gaji PPPK tersebut.

BACA JUGA:  Wira Terpilih Ketua PWI Lampung 2021-2026, IKZ Ketua DKP
  • Bagikan