SUBULUSSALAM, WAKTUINDONESIA – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam dan ratusan Guru PPPK tahap I dan Tahap II mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota setempat.
Hal itu disebabkan belum dibayarnya gaji guru PPPK Kota Subulussalam. Dan yang lebih membuat tidak bisa diterima, gaji hanya dibayar mulai Juli ini, artinya Januari sampai Juni tidak dibayarkan. Tentu ini sangat disayangkan, kebijakan ini dilakukan Pemerintah Kota Subulussalam.
“Mereka tenaga pendidik yang bekerja setiap hari untuk mencerdaskan anak-anak kita, mereka manusia yang juga mempunyai tanggungan kebutuhan hidup, terlalu dzalim jika hak mereka kita abaikan,” kata Ketua YARA Subulussalam Edi Sahputra Bako, Kamis 02 Juni 2022.
Guru PPPK tahap I dan tahap II pada Januari sudah menerima Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, atas dasar itu mereka bekerja melaksanakan tanggung jawab tugasnya mengajar. Kemudian awal Februari dan Maret mereka menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan yang dikeluarkan Walikota Subulussalam, sehingga mereka dituntut terus bekerja mengajar dengan disiplin.





