LAMPUNG BARAT, WAKTUINDONESIA – Seorang pria di Lampung Barat, SB, diamankan polisi, Sabtu 9 Juli 2022 sekitar pukul 06.00 WIB.
SB ditangkap di Pekon Purawiwitan Kecamatan Kebuntebu.
SB diamakankan tim Satnarkoba Polres Lampung Barat atas dugaan penguasaan narkotika jenis sabu.
Demikian ditandaskan Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho didampingi Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Juherdi, Minggu 10 Juli 2022.
Menurut Kasat Juherdi. Penangkapan SB bermula kala pihaknya menerima informasi jika SB menguasai narkotika jenis sabu.
Tak mau kecolongan, pihaknya merespons dan bergerak.





