PRINGSEWU,WAKTUINDONESIA.ID – Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan 3 Desa Wisata Tapis Provinsi Lampung yakni Pekon Lugusari di Kabupaten Pringsewu, Pekon Sumbermulyo, di Kabupaten Tanggamus dan Pekon Way Sindi di Kabupaten Pesisir Barat.
Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan, penetapan lokasi desa wisata tapis Provinsi Lampung tersebut telah melalui proses pengkajian dan penilaian berdasarkan beberapa unggulan. Sehingga Pekon Lugusari layak ditetapkan sebagai desa wisata tapis.
“Terkait penetapan tersebut akan ada peresmian atas desa-desa yang telah ditetapkan oleh Gubernur Lampung. Sehingga perlu dilakukan persiapan, kita Ingin Pringsewu diresmikan terlebih dahulu,” kata Adi Erlansyah saat memimpin rapat persiapan program desa wisata tapis di ruang rapat Bupati Pringsewu, Senin 25 Juli 2022
Menurutnya, ditetapkannya desa wisata tapis ini, bukan hanya sekadar untuk melestarikan kerajinan tapis.Akan tetapi bagaimana agar desa dimaksud juga menjadi kawasan desa wisata berbasis kerajinan tapis yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Bagaimana tapis ini tidak hanya sebatas produk budaya, tetapi juga menjadi produk ekonomi, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.





