1 Tersangka Perkara yang Sama dengan Mantan Cabup Pesisir Barat belum Ditahan Kejaksaan

  • Bagikan
Aria Lukita ditahan
Mantan calon bupati (Cabup) Kabupaten Pesisir Barat Aria Lukita Budiawan (ALB) saat menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, Selasa, 30 Agustus 2022. Foto: Merli Sentosa/Waktuindonesia.id

LAMPUNG BARAT, WAKTUINDONESIA – Satu tersangka perkara dugaan korupsi pekerjaan proyek peningkatan jembatan Waybatu Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat tahun 2014 senilai RpRp339 juta lebih hingga kini belum ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat.

Seperti diketahui, dalam perkara itu, Kejari Lampung Barat menetapkan dua tersangka, yakni Aria Lukita Budiawan (ALB) dan A.

ALB dan A sendiri ditetapkan kejari sebagai tersangka diketahui saat pres rilis Kajari Lampung Barat, Riyadi dan jajaran, Rabu, 23 Februari 2022.

ALB dalam proyek itu disebut selaku rekanan (Pihak yang melakukan pekerjaan di lapangan). Sementara A selaku PPK.

Namun, baru ALB yang juga mantan calon bupati (Cabup) Kabupaten Pesisir Barat yang ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, Selasa 30 Agustus 2022.

Kasi Intelijen Kejari Lampung Barat, Zenericho, saat ditemui di Kejari Lampung Barat, Selasa 30 Agustus 2022, menyebut keduanya dipanggil saat pelimpahan tahap dua.

Namun, hanya ALB yang hadir. Sementara A tidak.

Soal langkah kejari terkait mangkirnya A saat pelimpahan tahap dua, Zenericho menyebut kemungkinan A kembali dipanggil.

Tetapi, jika masih juga mangkir bisa jadi dijemput paksa.

“Ya dipanggil lagi, kalau tak diindahkan kemungkinan dijemput paksa,” katanya.

Diketahui, ALB dan A terbelit perkara dugaan korupsi pekerjaan proyek peningkatan jembatan Waybatu Kecamatan Pesisir Tengah pada Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan Energi Kabupaten Pesisir Barat tahun 2014 senilai RpRp339 juta lebih.

ALB telah ditahan usai penyidik Kejari Lampung Barat melakukan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lampung Barat, Selasa, 30 Agustus 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

Sekitar pukul 14.30 WIB, ALB keluar dari dalam kantor kejari dengan mengenakan baju tahanan dan diborgol di bawah pengaman Seksi Intelijen Kejari Lampung Barat dan polisi asal Polres Lampung Barat.

BACA JUGA:  Besok, Presiden Jokowi Dijadwal Resmikan Bendungan Way Sekampung, Warga Dilarang Beraktivitas di Aliran Sungai

Tampak ada dua polisi mengenakan seragam lengkap dan membawa senjata laras panjang.

ALB juga tampak didampingi pengacara Riki Ansori.

  • Bagikan