DPMPTSP Pesisir Barat Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Ngaras

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi perizinan berusaha berbasis resiko dan peran serta pelaku usaha budidaya air payau terhadap upaya peningkatan PAD, di Aula Perusahaan Tambak Udang CV Cahaya Baru Lestari, Kecamatan Ngaras, Rabu, 7 September 2022.

Sosialisasi tersebut dihadiri langsung Bupati-Wakil Bupati, Agus Istiqlal – A. Zulqoini Syarif. Selain itu turut hadir juga Ketua DPRD, Agus Cik, anggota DPRD, Sahrudin, Kepala DPMPTSP, para narasumber, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ketua paguyuban tambak udang, dan peserta sosialisasi.

Dalam sambutannya Bupati Agus Istiqlal, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting dilaksanakan dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. “Karena melalui sosialisasi ini menyampaikan terkait dengan kebijakan penanaman modal dalam negeri Tahun 2022, yang akan menjadi pedoman dan acuan bagi dunia usaha yang akan menanamkan modal di Pesibar khususnya pengusaha budidaya air payau,” ungkap Agus.

“Karenanya atasnama Pemkab Pesibar saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada para narasumber khususnya dari PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung atas paparan serta bimbingannnya terhadap para pelaku usaha khususnya budidaya air payau,” sambungnya.

Agus berharap melalui sosialisasi tersebut dapat memacu dan memotivasi para pelaku usaha atau investor untuk menanamkan modalnya di Pesibar.

BACA JUGA:  Mau Tahu Jumlah UMKM Penerima Bantuan Rp2,4 Juta di Lambar, Cek di Sini
  • Bagikan