JAKARTA, WAKTUINDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim dilingkungan Mahkamah Agung (MA).
Diduga, OTT itu terkait pengurusan perkara di MA.
“Sebagaimana informasi yang kami terima, Rabu (21/9) malam, Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis, 22 September 2022.
Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi.





