Dinas P3AKB Pesisir Barat Hantar 4 Siswi Kembali Sekolah di MAN1 Krui

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), mendampingi langsung empat dari tujuh siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Krui kembali bersekolah, Senin, 14 November 2022.

Empat siswa tersebut sempat dikeluarkan pihak MAN1 Krui karena diduga telah melakukan pelanggaran disiplin dan melampaui batas poin pelanggatan disiplin yang telah ditentukan satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama itu.

Kepala Dinas P3AKB Pesibar, Budi Wiyono mengatakan, hari ini pihak dari DP3AKB setempat telah mengantarkan langsung siswi yang sebelumnya dikeluarkan dari MAN1 Krui, untuk kembali masuk sekolah sesuai dengan hasil musyawarah bersama semua pihak-pihak terkait.

Dari tujuh siswi, itu ada empat siswi yang ingin kembali bersekolah di MAN 1 Krui tersebut. Sedangkan, tiga siswi lainnya, dua siswi sudah pindah ke sekolah dan satu siswi belum bisa ditemui di rumahnya.

“Sehingga, empat siswi yang siap untuk kembali sekolah di MAN 1 Krui itu kita hantarkan langsung ke madrasah didampingi orangtuanya,” papar Budi.

Dijelaskannya, dalam pendampingan itu Dinas P3AKB Pesibar mengantarkan semua siswi itu ke kelasnya yang juga didampingi oleh guru MAN 1 Krui. Karena dalam pendampingan hingga ke ruang kelas itu juga sekaligus untuk memberikan pemahaman terhadap siswa lainnya baik yang ada di ruang kelas maupun di lingkungan sekolah tersebut.

BACA JUGA:  Disdikbud Pesawaran Akui Ada Pelanggaran Kepala SDN 15 Negerikaton
  • Bagikan