GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran bersama Pemkab Pesawaran menggelar rapat penerapan ketentuan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dalam pengadaan barang dan jasa serta mitigasi dampak inflasi daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti mengatakan, rapat tersebut dilakukan merupakan bentuk antisipasi dan mitigasi terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Pemda di tahun 2023 mendatang guna mengurangi segala resiko yang mungkin saja terjadi.
“Yang perlu kita antisipasi salah satunya dalam hal perlambatan kegiatan, terutama kegiatan-kegiatan yang membutuhkan waktu lama, itu harus dilaksanakan di awal tahun 2023,” kata Diana, di Gedung Graha Adora Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan, Senin 26 Desember 2022.
Dirinya menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari mengefektifkan tugas-tugas Kejaksaan guna meminimalisir kerugian negara yang mungkin saja terjadi.
“Sebagai bentuk upaya kita untuk mengefektifkan fungsi pendampingan hukum dari Kejari Pesawaran, agar dapat digunakan secara maksimal sehingga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya yakni perbuatan melawan hukum,” ujar dia.





