KRUI, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) mulai mensiasati pemindahan kawasan permukiman untuk menghindari kepadatan penduduk yang terus melakukan pembangunan permukiman di sisi laut.
Langkah pemindahan kawasan pemukiman dimaksud, yakni dengan mulai dilakukannya secara bertahap pembukaan dan peningkatan badan jalan kabupaten yang disebut sebagai jalur alternatif.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Tanwir, mendampingi Kepala Bappelitbangda, Syaifullah, ketika dikonfirmasi, Kamis, 29 Desember 2022, mengatakan bahwa jalan kabupaten yang merupakan jalur alternatif tersebut membentang dari Simpangkerbang Kecamatan Waykrui hingga Pasarminggu Kecamatan Ngambur dengan perkiraan panjang mencapai 48 KM.
“Sejak beberapa tahun terakhir Pemkab Pesibar sudah mulai melakukan pembukaan badan jalan secara bertahap. Karena memang pembukaan jalur alternatif tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar,” ungkap Tanwir.
Pembukaan jalur alternatif itu, menurut Tanwir, merupakan salah satu langkah Pemkab Pesibar mengembangkan kawasan pemukiman penduduk, agar masyarakat tidak lagi melakukan pembangunan pemukiman di sisi kanan jalan nasional atau sisi sebelah laut.





