DKPP Gelar Sidang Terkait Kaset Panwascam di Pesisir Barat

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 46-PKE-DKPP/XII/2022, atas pengaduan Inspektur Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Henri Dunan, No. 46-P/L-DKPP/XI/2022, terhadap dugaan pelanggaran KEPP dengan cara melakukan rekayasa dalam penunjukkan/penetapan kepala sekretariat (Kaset) dan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di 11 kecamatan se-Pesibar, secara virtual melalui zoom meeting di ruang sidang KPU Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin, 16 Januari 2023.

Sidang dengan agenda mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu, dan mendengarkan keterangan saksi itu, menghadirkan pengadu yaitu Inspektur Pesibar Henri Dunan, saksi yaitu 10 dari 11 camat se-Pesibar, dan teradu yang merupakan Ketua dan dua anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesibar yaitu Irwansyah, Abd. Kodrat, dan Heri Kiswanto.

Sidang pemeriksaan yang dimulai dari Pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung selama enam jam atau selesai pada Pukul 17.00 WIB, dihadiri lengkap oleh Majelis DKPP.

Inspektur Pesibar, Henri Dunan, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya dalam sidang tersebut menyampaikan secara keseluruhan hal-hal yang menjadi pokok pengaduan. “Sebagai pengadu sudah disampaikan secara keseluruhan apa saja yang menjadi pokok pengaduan. Cukup banyak paparan yang disampaikan,” ungkap Henri.

BACA JUGA:  Cegah Kecelakaan, Ketua Gerindra Pesawaran Rico Julian Bersihkan Jalan Di Teluk Pandan
  • Bagikan