Maulana Dilantik Jadi Waka 1 DPRD Pringsewu Gantikan Mastuah

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Maulana M Lahudin, dilantik menjadi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu dari Fraksi PKB menggantikan Mastuah sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Sebelumnya Maulana menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD .Dirinya dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung, Kabupaten Tanggamus Evi Susiana menjadi Wakil Ketua I DPRD setelah melalui sidang istimewa di Gedung DPRD Pringsewu, Jumat, 17 Februari 2023

Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dalam sambutannya mengatakan, Pergantian Antar Waktu tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/44/B.01/HK/2023, tentang Peresmian Perhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Pringsewu.

“Ini merupakan suatu proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Pringsewu,” kata Adi Erlansyah

Adi melanjutkan, pelantikan hari ini merupakan langkah awal bagi Maulana M Lahudin sebagai wakil rakyat.

“Saya berharap agar kedepan dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya harapan masyarakat dalam hal ini aspirasi masyarakat yang saudara emban di dapil saudara,” tambah dia.

BACA JUGA:  Limbah B3 Diduga Dibuang Sembarangan Di Puskesmas Sukoharjo
  • Bagikan