KRUI, WAKTUINDONESIA – Sejumlah perwakilan masyarakat Pekon Wayjambu Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), mengadu ke Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, untuk melanjutkan protesnya dalam upaya penutupan perusahaan tambak udang CV. Johan Farm yang dinilai menimbulkan banyak mudarat bagi lingkungan dan masyarakat.
Sebelumnya pada, Rabu (15/2) lalu, masyarakat Pekon Wayjambu menggelar aksi damai di sekitar lokasi tambak udang CV. Johan Farm. Masyarakat menyampaikan tuntutannya agar perusahaan tambak udang dimaksud segera ditutup. Sayangnya hingga masyarakat membubarkan diri dari lokasi tidak tercapainya kesepakatan antara pengelola tambak dengan pihak masyarakat, hingga berakhir dengan pemortalan akses jalan menuju tambak udang tersebut
Beberapa perwakilan masyarakat Pekon Wayjambu yang didampingi oleh Camat Pesisir Selatan, Mirton Setiawan itu, disambut langsung oleh Bupati Agus Istiqlal, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Audi Marpi, bersama beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaitnya.
Dihadapan orang nomor wahid di Pesibar itu, masyarakat membeberkan beberapa poin yang menjadi dasar tuntutan masyarakat yang meminta agar perusahaan tambak udang CV. Johan Farm segera ditutup.
Seperti yang disampaikan salah seorang perwakilan masyarakat, Edi Samsuri. Kepada Bupati, Edy menjelaskan bahwa keberadaan perusahaan tambak udang tersebut dinilai lebih banyak menimbulkan kerugian ketimbang hal-hal yang bermanfaat untuk masyarakat setempat. “Tambak Udang CV. Johan Farm yang berada di wilayah Pekon Wayjambu lebih banyak menimbulkan mudarat daripada manfaat terhadap kami sebagai masyarakat Pekon Wayjambu,” ungkap Edi.
Bagaimana tidak, jika dinilai dari sektor dampak lingkungan. Menurut Edi, limbah tambak udang yang dibuang ke laut setempat berpotensi untuk menimbulkan rusaknya biota laut. “Jelas kondisi tersebut juga merugikan masyarakat kami yang kesehariannya sebagai nelayan tradisional dan bisa menimbulkan penyakit-penyakit lain yang mengancam kesehatan masyarakat luas,” ujarnya.
“Belum lagi kendaraan pengangkut udang hasil panen tambak udang tersebut adalah kendaraan besar dengan tonase yang sangat berat dan bisa berdampak rusaknya jalan di pekon kami yang memang pada dasarnya bukan kelas jalan untuk dilalui oleh kendaraan bertonase berat,” sambungnya.





