Pencemaran Sungai, Dua Surat DLH Pesawaran Ke Provinsi Tak Dianggap

  • Bagikan

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesawaran masih menunggu tim dari provinsi untuk pengambilan sampel dan uji laboratorium terkait adanya pencemaran lingkungan di aliran sungai Way Tahala di Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran yang diduga disebabkan limbah tambang emas liar beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran Eriawan diwakili Kepala Bidang Penataan dan Penaatan DLH, Chairul Anwar, mengatakan, bahwa pihaknya sudah dua kali mengirimkan surat permohonan pengambilan sampel kepada Provinsi Lampung.

“Saat ini kita masih menunggu tindak lanjut dari provinsi, karena sampai saat tim dari provinsi belum ada yang turun untuk pengambilan sampel air sungai tersebut,” kata dia, saat dijumpai diruang kerjanya, Rabu 8 Maret 2023.

Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran belum memiliki alat-alat uji laboratorium dan sertifikat untuk pengambilan sampel.

“Sudah dua kali kita mengirimkan surat ke Provinsi Lampung untuk pengambilan sampel, yang pertama saat kejadian pencemaran sungai itu, kemudian surat kedua di hari Jumat 3 Maret 2023,” ujar dia

BACA JUGA:  Realisasikan Janji Kampanye, Wabup Anton Siapkan Lahan RS di Pesisir Pesawaran
  • Bagikan