Abai Perintah Partai, 2 Anggota DPRD Pesawaran Asal Hanura Di PAW

  • Bagikan

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Dua anggota DPRD Kabupaten Pesawaran kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura dikabarkan akan diganti dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dua kader Hanura tersebut ialah Rohman akan digantikan oleh Rosdo Yunilam, kemudian Supriyadi yang akan digantikan oleh Rusniawati.

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Pesawaran, Yasir Rifa’ad mengatakan bahwa saat ini proses PAW sudah disetujui oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura.

“Setelah melalui proses panjang pembahasan di internal pengurus DPC Hanura Pesawaran, kami memutuskan untuk mengganti kedua legislator tersebut,” kata Yasir, saat ditemui di sekretariat Hanura Pesawaran, Selasa 16 Mei 2023.

Dirinya menjelaskan, keduanya sudah dievaluasi dan menghasilkan keputusan hingga pada proses pergantian antar waktu. Karena keduanya dinilai mengabaikan perintah partai, dan telah dilayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali.

“Untuk saudara Supriyadi sudah mengajukan surat pengunduran diri, sementara saudara Rohman sampai saat ini belum melayangkan surat pengunduran diri,” terangnya.

Diketahui, proses PAW keduanya kini sudah diajukan kepada pimpinan DPRD Pesawaran, melalui surat DPC Partai Hanura kepada pimpinan DPRD Kabupaten Pesawaran.

Kedua kader Hanura itu telah disetujui oleh DPP Partai Hanura, melalui terbitnya surat persetujuan usulan PAW, bernomor A/092/DPPHanura/V/2024 untuk Supriyadi, serta surat usulan bernomor A/93/DPPHanura/V/2024 untuk Rohman. Surat persetujuan tersebut ditandatangai oleh Ketum Partai Hanura Oesman Sapta dan Sekjend Kodrat Shah.

BACA JUGA:  Besok DPD II Golkar Lambar Gelar Musda Ke 10, Siapa Yang Akan Menahkodai Golkar Lambar 5 Tahun Kedepan?
  • Bagikan