Kajari Sebut Pringsewu Darurat Kejahatan Seksual Anak Bawah Umur

  • Bagikan

Kepala Kejari Pringsewu Ade Indrawan/Foto: Nurul Ikhwan.

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung Ade Indrawan menyebut Pringsewu mengalami kritis dan darurat kasus kejahatan seksual  terutama pada anak bawah umur.

Hal itu disampaikan Ade Indrawan menanggapi, kasus kejahatan seksual yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya di Kecamatan Sukoharjo pada bulan ini.

“Ini merupakan duka bagi Kabupaten Pringsewu. Kenapa sampai bulan Mei ini saja sudah ada empat perkara inses artinya yang pelakunya orang tua sendiri dan korban darah daging sendiri atau anak kandung,” kata Ade Indrawan di Kantor Kejari Pringsewu, Rabu 24 Mei 2023.

Yang mana, lanjut Ade, dalam perkara maniso pihak Kejari sudah memberi tuntutan secara maksimal.

“Artinya untuk perkara pertama kita sudah menuntut secara maksimal yaitu 19 tahun dan 6 bulan dalam kasus yang kedua diberi tuntutan yang sama,” ungkapnya.

Ade menuturkan, saat ini pihak kejari masih meneliti berkas perkara inses yang masih ditangani, ternyata ada info dari awak media hari ini ada perkara inses berikutnya.

“Jadi,kalau dibilang ini merupakan permasalahan sudah kritis atau darurat seksual. Terhadap kejahatan seksual yang terjadi terhadap anak dan perempuan,” tandasnya.

BACA JUGA:  Pengusaha Cuma Janji, Warga 2 Pekon Blokade Jalan Penghubung Di Gadingrejo
  • Bagikan