Biadab, Bapak Gauli Anak Kandung Di Samping Istri Yang Sedang Tidur

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Mewakili Kapolres Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung AKBP Benny Prasetya, Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan motif hubungan intim  KM (46) terhadap anak kandungnya KJ (21).

Menurutnya, KM melakukan perbuatan bejat tersebut karena tak kuat menahan birahi saat melihat kemolekan tubuh korban saat tidur dengan pakaian tersingkap dan terlihat pakaian dalamnya.

“Kasus ini terjadi akibat pelaku tidak mampu menahan hasrat seksual setelah melihat anaknya tidur dalam posisi terlentang dengan pakaian tersingkap dan terlihat pakaian dalamnya,” kata Feabo, Kamis 25 Mei 2023.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan KM. Ia sudah empat kali melakukan hubungan intim terhadap anak kandungnya tersebut.

“Perbuatan itu pertama dilakukan pada pertengahan bulan Oktober 2022. Kemudian kedua pertengahan bulan November 2022, awal Januari 2023 dan keempat pada Maret 2023,” jelasnya.

Ironisnya, lanjut Feabo, perbuatan terlarang tersebut dilakukan pelaku disamping istrinya yang sedang tertidur.

Ia juga mengungkapkan, jika pelaku terlebih dulu mengancam korba agar mau menuruti hasrat seksualnya.

BACA JUGA:  Rektor UMPRI Minta Pemkab Tegas Dan Tak Ragu Terapkan Aturan
  • Bagikan