Kisruh Penggantian Sekda, DPRD Pringsewu Dituding Tidak Faham Tatib

  • Bagikan

Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi/Foto: Nurul Ikhwan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Terkait  surat hal usulan penggantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung oleh DPRD setempat dinilai janggal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu Heri Iswahyudi menuturkan, terdapat kejanggalan pada tanggal surat tersebut.

Menurut pemeriksa, kata Heri, surat tersebut diterima oleh pihak Inspektorat Provinsi Lampung. Sekitar sepekan sebelum lebaran, ada rentang waktu yang cukup panjang antara pembuatan surat dan penerimaan surat.

“Selaku Sekda saya bersurat ke Sekwan menanyakan salinan surat DPRD Pringsewu tersebut. Sekwan menjawab secara tertulis bahwa salinan surat tidak tidak ada,” kata Heri melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/6/2023).

Ia mengakui, sudah dimintai keterangan oleh tim Inspektur Khusus Inspektorat Provinsi Lampung berdasarkan surat DPRD Kabupaten Pringsewu Nomor 17/1230/U.11/2022 Tanggal 17 November 2022. Hal Usul Penggantian Sekda.

“Saya tidak tahu apakah surat ini ditujukan kepada Inspektur, kepada Gubernur Lampung, atau ditujukan kepada Pj Bupati Pringsewu. Karena saya tidak melihat fisik suratnya. Saya mohon kepada pemeriksa untuk membacanya, katanya itu rahasia,” ujarnya.

Lalu, dirinya bersurat kepada Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu menanyakan beberapa hal termasuk permohonan salinan surat tersebut, hingga kini belum ada jawaban.

Kemudian Ketua DPRD Pringsewu pernah menemui dirinya, pada tanggal 22 Mei 2023 usai menghadiri pengukuhan Pj Bupati Pringsewu di Balai Keratun

“Beliau bilang, Pak Sekda jangan terpancing ya, ada pihak-pihak yang berusaha mengadu domba kita,” kata Heri menirukan perkataan Ketua DPRD Pringsewu Suherman.

BACA JUGA:  Pesepeda Tumpah Ruah Meriahkan Hari Bhayangkara Di Polres Pringsewu
  • Bagikan