Dinkes Pesisir Barat Monev Faskes PKS dengan BPJS

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar Monitoring Evaluasi (Monev) Kepatuhan Fasilitas Kesehatan (Faskes) terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di Aula STIT Multazam, Rabu (7/6).

Kegiatan tersebut dihadiri sekaligus dibuka langsung oleh Kepala Dinkes Pesibar, Tedi Zadmiko. Selain itu tampak hadir juga Narasumber yaitu Kabid Yankes dan SDK Dinkes Pesibar, Meida Siswati, Kabag Pelayanan BPJS Cabang Kotabumi, Apriyantina, dan diikuti oleh Kepala Puskesmas se-Pesibar, DPP Kerjasama Wilayah Pesibar, serta PIC Pcare seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas.

Dalam momen tersebut Tedi mengatakan sebagai upaya meningkatkan komitmen kepatuhan FKTP terhadap kontrak PKS dalam hal pencapaian indikator pemanfaatan digitalisasi layanan, Dinkes Pesibar bersama BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi melakukan Monev Kepatuhan FKTP di Pesibar.

“Monev ini bertujuan mengurangi keluhan pelayanan kesehatan dari peserta, evaluasi capaian KESSAN/WTA, implementasi pemanfaatan antrean online, dan pemanfaatan Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai sarana kontak tidak langsung kepada peserta,” jelas Tedi.

Tedi menegaskan BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara Program JKN-Kartu Indonesia Sehat (KIS) harus memastikan bahwa FKTP paham dan patuh dalam melaksanakan isi PKS yang telah disepakati dan ditandatangani. “Komitmen kepatuhan faskes terhadap regulasi yang diatur dalam perjanjian kerjasama dapat dilihat dari dua indikator yaitu aspek kendali biaya dan aspek kendali mutu layanan,” papar Tedi

Tedi juga tak lupa mengapresiasi pertemuan yang digelar oleh BPJS Kesehatan tersebut. Dia menilai langkah yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan sangat positif untuk meningkatkan kepatuhan faskes, sehingga secara berkesinambungan dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi peserta JKN-KIS.

Kendati begitu, Tedi juga mengimbau agar seluruh Kepala FKTP secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi PIC Pcare JKN terhadap tingkat kepatuhan seluruh FKTP. ” Dinkes dalam waktu dekat juga akan melakukan monitoring ke seluruh FKTP terhadap pelayanan yang diberikan oleh setiap faskes yang bekerjasama sehingga tercipta pelayanan terbaik kepada seluruh peserta dan tetap memperhatikan kontrak kerja sama yang telah ditandatangani bersama,” tukas Tedi.

BACA JUGA:  BBKT 2023 Pesibar, Dendi: Karang Taruna Organisasi Kepemudaan Bersifat Sosial
  • Bagikan