Buntut Panjang Surat Sekda, BK DPRD Pringsewu Lapor Kemendagri

  • Bagikan
Ketua BK DPRD Pringsewu Hartono Rosady/Foto: Ist

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Polemik terkait surat evaluasi kinerja Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pringsewu Heri Iswahyudi oleh Ketua DPRD setempat Suherman, Badan Kehormatan (BK) DPRD Pringsewu segera konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Ketua BK DPRD Pringsewu Hartono Rosady, dengan adanya surat dari Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi itu, pihaknya akan menindaklajutinya setelah kita konsultasi ke Kemendagri.

“Surat laporan pak Sekda Heri ke BK sudah kita tindaklanjuti. Dan kita sudah menemui beliau, surat balasannya minggu depan setelah kita konsultasikan ke Kemendagri,” kata Hartono melalui sambungan telepon, Jumat (9/6/2023).

Ia mengungkapkan, surat yang dilayangkan Ketua DPRD Pringsewu tersebut adalah surat yang sifatnya hanya untuk mengevaluasi kinerja dari Sekdakab Pringsewu bukan surat untuk melakukan penggantian.

“Surat itu sifatnya hanya surat evaluasi kinerja dari Sekda, bukan usulan penggantian. Lagi Pj Bupati saja tidak berhak mengganti Sekda, karena yang berhak adalah Kemendagri, makanya kita harus konsultasi dulu, untuk kehati-hatian,” ujarnya.

“Setelah dari Kemendagri, kami akan membalas surat Sekda itu. Karena surat Ketua DPRD itu sudah kemana-mana, kita kan tidak tahu, maka harus konsultasi dulu,” tambahnya.

BACA JUGA:  Gubernur Arinal Serahkan Bantuan Pangan Beras Dan Buka Pasar Murah Di Pringsewu
  • Bagikan