Korupsi DD, Polres Pesawaran Tangkap Mantan Kades Sukajaya Lempasing

  • Bagikan
Ahmad Zaenuri, terduga pelaku korupsi DD Sukajaya Lempasing Teluk Pandan/Foto: Ist

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Mantan Kepala Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, sekaligus Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dapil 5 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zaenuri ditangkap Unit Tipikor Satreskrim Polres Pesawaran.

Zaenuri diamankan polisi atas dugaan melakukan korupsi pengelolaan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sukajaya Lempasing tahun anggaran 2022 yang tidak sesuai prosedur.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy diwakili Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan, pelaku Zainuri diduga telah mengambil uang pendapatan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bagi Hasil Pajak (BHP).

“Jadi uang tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi sehingga pengelolaan keuangan desa tidak dilaksanakan sesuai prosedur,” kata Supriyanto, Sabtu 14 Oktober 2023.

Dirinya menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat 13 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 Wib, di Ruang Sat Reskrim Polres Pesawaran setelah pelaku ditetapkan dan diperiksa sebagai tersangka.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu bendel berkas Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Ta. 2022 Desa Sukajaya Lempasing, satu bendel SPJ Ta. 2022 Desa Sukajaya Lempasing, satu berkas APBDes Ta. 2022 Desa Sukajaya Lempasing berikut perubahan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Cuaca Buruk, HNSI Pesawaran Himbau Nelayan Untuk Tidak Melaut
  • Bagikan