Sempat Diamankan Warga, Pelaku Cabul Anak Bawah Umur Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Keluarga korban tak terima anaknya dicabuli oleh terduga pelaku TM (41)/Foto: Ist

PADANG CERMIN, WAKTUINDONESIA – TM (41) warga Kabupaten Pesawaran diamankan jajaran Polsek Padang Cermin Polres Peawaran Polda Lampung, setelah diduga mencabuli delapan anak laki-laki di bawah umur.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin 6 November 2023, yang mana pelaku sempat diamankan oleh para warga yang mengetahui perbuatannya tersebut.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy diwakili Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju membenarkan terkait adanya peristiwa tersebut.

“Pelaku sempat diamankan warga karena pada saat evakuasi pelaku, di TKP banyak keluarga korban yang merasa tidak terima dan mulai terjadi upaya main hakim sendiri, meskipun anggota yang datang ke TKP telah memberikan himbauan kepada warga,” kata dia, Selasa 7 November 2023.

Dirinya menjelaskan, bahwa pelaku terlebih dahulu diamankan di Polsek Padang Cermin kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satreskrim Polres Pesawaran.

BACA JUGA:  Srikandi Dermawan Pesawaran Berikan Bantuan Warga Sungai Langka Gedong Tataan
  • Bagikan