KPU Pesawaran Rekrut KPPS Pemilu 2024, Ini Syarat dan Waktunya

  • Bagikan
Komisioner KPU Pesawaaran Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Pesawaran Murniati Indah Permatasari/Foto: Ist

GEDONGTATAAN, WAKTU INDONESIA – Semakin mendekati Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, tengah bersiap untuk melakukan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk membantu jalannya Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino, diwakili Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Murniati indah Permatasari mengatakan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pesawaran sebanyak 1.381, sedangkan per TPS dibutuhkan 7 petugas KPPS dan 2 petugas Linmas.

“Jadi untuk petugas KPPS di Kabupaten Pesawaran yang dibutuhkan sebanyak 9.667 KPPS dan 2.762 petugas Linmas,” kata dia, Rabu 6 Desember 2023.

Dirinya menjelaskan, dalam perekrutan KPPS akan dibuka pendaftaran pada 11 Desember 2023 dan dibutuhkan sebanyak 9.667 KPPS ditambah 2.762 petugas Linmas untuk membantu KPU Pesawaran dalam pelaksanaan pemungutan suara pemilu.

“Adapun kriteria perekrutan KPPS akan dan Linmas diharuskan orang yang melek teknologi, khususnya dalam penggunaan telepon pintar berbasis Android,” ujarnya.

Menurutnya, persyaratan paling mendasar dalam pendaftaran KPPS adalah minimal lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), serta melampirkan surat keterangan sehat dan tidak terlibat dalam keanggotaan partai.

BACA JUGA:  4 Petahana Pilkades di Simpang Pematang Kompak Nomor 2, Ada yang Terpaksa Dilawan Istri
  • Bagikan