KRUI, WAKTUINDONESIA–Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait penyelenggaraan mal pelayanan publik dan kebijakan baru di bidang perizinan, di Lamban Apung Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (21/11/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri sekaligus dibuka langsung oleh Plt. Sekkab Pesibar, Jon Edwar. Tampak hadir juga Kabag. SDM Polres Pesibar, AKP. Ono Karyono, mendampingi Kapolres, AKBP. Alsyahendra, dan diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, dan para camat.
Dalam kegiatan tersebut Jon yang juga Kepala DPMPTSP mengatakan FKP merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Forum dimaksud adalah kegiatan dialog/diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik. “Melalui FKP masyarakat bisa menyampaikan kritik, saran, dan masukan dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi agar tercapai sistem pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel,” jelas Jon.





