Caleg PAN, Terduga Politik Uang Tak Hadiri Panggilan Gakumdu Pesawaran

  • Bagikan
Koordinator Gakumdu Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Aji Purwadi/Foto: Ist

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Umroni, Calon DPRD Provinsi Lampung dari Partai Amanat Nasional (PAN), beserta tiga saksi lainnya tidak hadir dalam klarifikasi yang telah diagendakan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Pesawaran.

Agenda klarifikasi tersebut untuk mengambil keterangan terkait dugaan tindak pidana pemilu, berupa politik uang dan melibatkan anak dibawah umur atau warga negara yang belum memiliki hak pilih, yang dilakukan oleh Umroni Calon DPRD Provinsi Lampung dari PAN.

Koordinator Gakumdu Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Aji Purwadi mengatakan, bahwa pihaknya hari ini sudah menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan, namun tidak dapat hadir karena adanya kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.

“Iya hari ini yang bersangkutan tidak dapat hadir, namun yang bersangkutan telah meminta izin kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah,” kata dia, Rabu 27 Desember 2023.

Dirinya menjelaskan, tidak hanya yang bersangkutan saja yang tidak hadir, namun 3 saksi yang lain juga tidak hadir dalam agenda klarifikasi tersebut.

“Ketiga saksi tersebut adalah Mikha Yuliana merupakan istri terlapor, Susanti sebagai penerima amplop kemudian Eka Wardhani sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut berdasarkan STTP yang kita terima,” jelasnya.

“Saat ini kita juga telah membuat surat panggilan yang ke dua untuk terlapor dan para saksi,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Mengkalkulkasi Kontestasi Pilkada Pesawaran 2024
  • Bagikan