Dugaan Pidana Politik Uang Caleg PAN Terus Didalami Gakumdu Pesawaran

  • Bagikan
Gakumdu Pesawaran terus mendalami dugaan pidana politik uang Caleg PAN/Foto: Ist

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Umroni, Caleg Provinsi Lampung dari PAN menghadiri klarifikasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Kabupaten Pesawaran, untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana pemilu yang dirinya lakukan.

Dugaan tindak pidana pemilu, berupa politik uang dan melibatkan anak dibawah umur atau warga negara yang belum memiliki hak pilih, yang dirinya lakukan beberapa waktu lalu.

Koordinator Gakumdu Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Aji Purwadi mengatakan, terlapor Umroni sudah datang di sentra Gakumdu Bawaslu untuk memberikan keterangan.

“Kemarin di hari ke-6, terlapor sudah datang dan sudah memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana pemilu tersebut,” kata Aji, Sabtu 30 Desember 2023.

Kemudian, lanjutnya, di hari ke-7 pihaknya bersama Kejaksaan dan kepolisian melaku rapat pleno guna membahas penambahan waktu. Yang artinya waktu 7+7 tersebut sudah digunakan.

“Jadi kita ambil waktu 7+7 tersebut, karena masih banyak kekurangan terkait keterpenuhan bukti-bukti yang dibutuhkan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pasbalon CUAN Retak? Ketua KPU Gemar: Ada Surat Permohonan Pergantian Balonwabup Independent
  • Bagikan