PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Sebuah mobil truk dengan Nomor Polisi (Nopol) BE 8510 HY yang membawa kayu jenis sonokeling terperosok dan menabrak pagar rumah warga di Pekon Tulung Agung Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 10 Januari 2024 sekitar Pukul 18.30 Wib. Dan mobil sudah ditinggalkan sopirnya karena kedapatan membawa kayu jenis sonokeling dari wilayah Kabupaten Pesawaran yang sengaja ditutupi dengan kayu racuk.
Fauzi salah satu warga Pesawaran menjelaskan bahwa dirinya mendapat informasi dari warga desa bahwa ada sebuah mobil truk yang masuk ke kawasan yang akan mengangkut pencurian kayu jenis sonokeling.
“Ya kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada mobil yang masuk ke kawasan mau ngangkut kayu sonokeling makanya saya dan kawan kawan sudah stand by di bawah,” kata dia.
Menurut Fauzi setelah melihat mobil persis yang disampaikan warga dirinya langsung mengikuti mobil tersebut.
“Setelah melihat mobil yang sesuai di dengan informasi kan warga kami bertiga langsung mengikutinya, sesampainya di perbatasan Pesawaran dan Pringsewu kami berhentikan tapi kernetnya langsung kabur dan sopir tancap gas kami kejar sampai di Tulung Agung mobil terperosok dan nabrak pagar sopirnya langsung kabur,” ujarnya.





