Kurir Narkoba Telan Sabu Saat Hendak Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Tersangka kurir narkoba warga Desa Negerikaton Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran saat ditangkap Satresnarkoba Polres Pringsewu/Foto: Ist

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA.ID – Satresnarkoba Polres Pringsewu menangkap dua tersangka penyalahguna narkotika di jalan Danau, Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu, pada Jumat 12 Januari 2024 lalu.

Kedua tersangka adalah YS (26) dan RE (29) adalah warga Desa Negerikaton Kecamatan Negerikaton, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili mengatakan, Saat akan ditangkap, tersangka RE berusaha menghilangkan barang bukti dengan menelan pastik berisi narkotika jenis sabu yang akan diedarkan.

“Tahu akan ditangkap tersangka panik lalu menelan satu paket sabu, namun upaya menghilangkan barang bukti tersebut diketahui petugas dan tersangka langsung diamankan ke Polres Pringsewu,” ucap Kasat Narkoba Raymond melalui keterangan tertulisnya, Minggu 14 Januari 2024.

Raymond mengungkapkan, setelah tindakan medis, plastik klip berisi sabu yang ditelan oleh tersangka RE berhasil diekstraksi dalam kondisi cair, kini menjadi barang bukti dalam proses penyidikan perkaranya.

“Dari hasil tes urin yang dilakukan terhadap kedua tersangka positif mengandung zat methapetamin atau sabu,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Hindari Jalan Rusak, Truk Muat Sekam Terguling Di Pringsewu
  • Bagikan