WAKTUINDONESIA – Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polres Tulang Bawang (Tuba) Polda Lampung bersama Da’i Kamtibmas menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum setempat, Minggu 21 April 2024.
“Kami dari Polres Tulang Bawang mengerahkan 73 personel yang terdiri dari 69 personel gabungan Polres dan Polsek Banjar Agung, serta 4 orang Da’i Kamtibmas untuk melakukan razia di beberapa THM yang ada di dua Kecamatan yakni Banjar Agung dan Banjar Margo,” kata Kabag Ops Kompol Abdul Mutolib, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James. H Hutajulu.
Ia mengatakan, THM yang menjadi sasaran razia gabungan ini sebanyak 8 tempat yaitu Karaoke WB, Kampung Penawar Rejo, Karaoke NOS, Kampung Agung Dalem, Genza Karaoke, Kampung Penawar Jaya, Happy Karaoke, Kampung Penawar Jaya, Karaoke Pelangi, Kampung Agung Dalem, Karaoke Golden Star, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Karaoke Le’ Man, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, dan Cafe Distrik 13, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.
“Da’i Kamtibmas yang kami ikut sertakan dalam kegiatan razia di THM ini adalah untuk memberikan tausiah kepada para pengunjung, karyawan dan pemilik THM, sehingga mereka menjadi sadar dan tidak melakukan perbuatan yang mengarah kepada tindak pidana,” ujarnya.





