Paripurna DPRD, Pj Bupati Pringsewu Ajukan 4 Ranperda

  • Bagikan
Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan/Foto: Ist

WAKTU INDONESIA- Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), melalui Rapat Paripurna DPRD, Kamis 25 Juli 2024 di gedung DPRD kabupaten setempat.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Suherman, serta dihadiri jajaran pemerintah dan Forkopimda Kabupaten Pringsewu.

Empat Ranperda yang diajukan, yaitu Ranperda tentang Perubahan APBD 2024, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap serta Prekursor Narkotika,

Lalu Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No.16 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

BACA JUGA:  Kisruh Penggantian Sekda, DPRD Pringsewu Dituding Tidak Faham Tatib
  • Bagikan