Agus Istiqlal Serahkan Surat Perjanjian Kerja PPPK, Ini Jumlah dan Formasinya

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA-Sebanyak 253 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), yang tediri dari 189 tenaga guru, 14 tenaga teknis, dan 59 tenaga kesehatan menerima Surat Perjanjian Kerja PPPK.

Penyerahan surat perjanjian kerja tersebut dilakukan langsung Bupati Pesibar, Agus Istiqlal didampingi Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, Pj. Sekkab, Jon Edwar, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Gunawan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sri Agustin, di Lobby Gedung A Lantai 1 Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Kamis (8/8/2024).

Bupati, Agus Istiqlal mengawali sambutannya dengan ucapan selamat terhadap seluruh PPPK di Pesibar yang resmi menerima Surat Perjanjian Kerja. “Momen ini menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri. Dengan diangkatnya menjadi PPPK akan berdampak selaras pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian, maupun karir,” ujar Agus.

Dihadapan seluruh PPPK tersebut Bupati menegaskan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat. “Sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi ASN untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban sebagai ASN,” jelasnya.

Agus berharap agar ASN mampu menerjemahkan dan melaksanakan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2023 tentang ASN, yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman. “Saya berharap kepada seluruh ASN, khususnya yang baru diangkat menjadi PPPK, untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja yang nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami, menjadi suatu keharusan di tengah kehidupan masyarakat yang sangat dinamis saat ini,” pintanya.

BACA JUGA:  Balon Ketua PWI Lampung Nizwar Uji Kompetensi Wartawan Sumsel
  • Bagikan