Wabup Zulqoini Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi Atas Ranperda APBD 2025

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Rabu (6/11/2024).

Rapat paripurna yang dihadiri 20 anggota dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri. Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, Pj. Sekkab, Jon Edwar, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, dan Camat.

Menjawab pandangan Fraksi NasDem, Wakil Bupati, Zulqoini menyampaikan bahwa, terbatasnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kendala dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak dan retribusi daerah dan akan menjadi perhatian Pemkab Pesibar dalam melakukan penambahan dan peningkatan SDM sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas dalam rangka peningkatan PAD, dengan konsekuensi akan dibutuhkan tambahan anggaran dalam rangka peningkatan kualitas SDM.

Selain itu, Pemkab Pesibar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selalu berusaha untuk dapat memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat terutama saat terjadi bencana. Salah satu cara mitigasi bencana yang telah dan akan terus dilakukan oleh BPBD adalah melakukan sosialisasi ke masyarakat. Dengan melakukan sosialisasi, BPBD menyampaikan kepada masyarakat terkait bencana dan bagaimana cara menghadapi bencana. Tentu melalui sosialisasi tersebut pengetahuan yang diberikan mampu membuat masyarakat menjadi paham apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana sehingga dapat mengurangi risiko bencana. Selain sosilaisasi, BPBD juga telah mendata kebutuhan rambu-rambu evakuasi bencana serta titik kumpul disetiap kecamatan dan menyampaikan data tersebut ke BPBD Provinsi Lampung dan BNPB sebagai salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan yang belum dapat didukung oleh APBD. Rambu-rambu evakuasi dan titik kumpul tersebut merupakan salah satu langkah mitigasi bencana karena dengan adanya rambu-rambu dan titik kumpul masyarakat akan tahu kemana harus pergi ketika terjadi bencana besar terutama tsunami.

“Sedangkan pandangan Fraksi NasDem terkait adanya ketergantungan dana transfer dari pemerintah pusat sangat besar yakni sebesar Rp831.270.805.584, hal itu akan sangat mencerminkan bahwa sumber PAD masih belum mampu memenuhi kebutuhan pembangunan dan operasional kabupaten secara mandiri. Pendapatan transfer dari pusat mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan berbagai bentuk bantuan lainnya yang bertujuan menopang sektor pembangunan dan pelayanan publik, namun dengan ketergantungan yang tinggi ini, dihadapkan pada tantangan untuk memperkuat struktur ekonomi lokal agar lebih mandiri berkelanjutan. Terimakasih atas sarannya, tentunya hal ini akan menjadi perhatian kita bersama,” jawab Zulqoini .

Terkait masukan Fraksi Nasdem tentang digitalisasi pelayanan publik, sebagai upaya mendesak untuk meningkatkan efisiensi transparansi pelayanan kepada masyarakat. Zulqoini menjawab bahwa Pemkab Pesibar menyadari dan sepakat atas keharusan transaparansi dalam pelayanan. Khususnya dalam informasi yang merupakan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Era digital saat ini juga merupakan solusi sekaligus tantangan atas upaya percepatan dan efisiensi dalam pelayanan. Namun demikian, Pesibar dengan kondisi geografis saat ini masih sangat terkendala dalam infrastruktur jaringan, dimana hal tersebut merupakan sebuah keharusan dalam penerapan digital secara penuh. Masih banyak wilayah yang belum tercover dalam jaringan internet dengan kecepatan tinggi. Pemerintah daerah saat ini belum membangun infrastruktur jaringan secara mandiri serta masih sepenuhnya bergantung pada stakeholder lain terkait ataupun bantuan dari pemerintah pusat. Kedepan pemerintah daerah tetap berkomitmen secara bertahap akan memprioritaskan layanan berbasis digital sesuai dengan skala prioritas kesanggupan daerah dengan melakukan berbagai inovasi yang relevan dan efisien.

Terkait pandangan perlunya swasembada pangan diharapkan dapat mengurangi ketergantungan dari daerah lain, meningkatkan ketahanan pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Ia menyampaikan, Pemkab Pesibar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) berupaya untuk meningkatkan produksi pangan terutama beras dengan usaha-usaha intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi dengan meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dan ekstensifikasi dengan menambah areal pertanaman baru melalui padi gogo, baik tusip/tumpang sisip dengan tanaman perkebunan maupun monokultur. Sedangkan untuk ketergantungan dengan daerah lain kebanyakan dari sektor hortikultura, karena memang ketidak sesuaian lahan Pesibar dengan syarat tumbuh kebanyakan tanaman hortikultura, tetapi jika untuk skala kecil sudah sering diupayakan dengan pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan sekedar untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sendiri.

BACA JUGA:  Zulkifli Anwar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Di Pesawaran

Terkait harapan Fraksi NasDem tentang peningkatan profesionalitas ASN dan memperkuat upaya dalam menarik investor, Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Pesibar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan berupaya untuk meningkatkan daya tarik investor dengan cara, telah diresmikannya Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan tujuan untuk memudahkan perizinan berusaha di one stop service, memberikan seluas-luasnya kesempatan dan mendorong kepada investor untuk menanamkan modal dan membuka usaha dengan layanan perizinan yang cepat dan mudah diakses, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Membuat layanan jemput bola di setiap kecamatan di Pesibar. Dan kedepan Pemkab Pesibar akan membuat rencana umum penanaman modal, yang mana hal itu menjadi peta bagi para investor untuk melihat peluang dan arah kebijakan penanaman modal lima tahun kedepan,” ungkapnya.

Zulqoini juga menyampaikan pandangan Fraksi PDI Perjuangan terkait prinsip anggaran berimbang. Menurut Wakil Bupati, Zulqoini Syarif, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025 telah mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

Terkait pandangan masih tingginya kasus kekerasan pada perempuan dan anak, menurut Wakil Bupati, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemkab Pesibar diantaranya melakukan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, tindak pidana perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum dan perkawinan anak baik ditingkat kecamatan dan satuan pendidikan. Melakukan pendampingan, pembinaan dan penanganan terhadap korban dan keluarga bekerjasama dengan kepolisian, kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan OPD terkait. “Selain itu membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak ditingkat pekon dan kecamatan. Membentuk kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), membentuk Forum Anak Daerah (FAD) tingkat kabupaten, kecamatan dan pekon. Membentuk Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA) di Pekon Way Sindi Kecamatan Karya Penggawa, Pekon Mon Kecamatan Ngambur dan Pekon Pagar Bukit Kecamatan Bangkunat. Membentuk satgas pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, bekerjasama dengan Satuan Polisi-Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) dan kepolisian melakukan patroli dan razia ke tempat rawan terjadi kasus kekerasan,” papar Zulqoini Syarif.

Terkait permintaan Fraksi PDIP Perjuangan tentang pemerataan pembangunan karena masih adanya wilayah yang belum tersentuh pembangunan, Zulqoini menerangkan bahwa, Pemkab Pesibar akan menggunakan DAK Tahun 2025 yang rencananya akan dilaksanakan peningkatan jalan pada Pekon Pagar Bukit, pembangunan jalan di Kecamatan Lemong akan menjadi prioritas pada kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten dan telah disusun pada RKA DPUPR Tahun 2025

Sementara terkait permintaan Fraksi PDI Perjuangan untuk menunda penambahan anggaran gedung PKK, menurutnya, pembangunan kantor PKK lanjutan sudah berkontrak dengan nomor kontrak KTR/ 07/Konstruksi.CK/IV.03/2024 tanggal 21 Oktober 2024 dengan nilai kontrak Rp2.997.945.000, direncanakan secara fungsi bangunan dapat diselesaikan dan dapat di fungsikan sehingga tujuan pembangunan infrastruktur yang tepat guna, tepat sasaran dan terukur dapat tercapai. “Berkaitan dengan permintaan Fraksi PDI Perjuangan agar pemerintah daerah mengevaluasi dan meninjau kembali terkait serapan alokasi dana upaya tepat guna dan tepat sasar, bahwa terkait hal tersebut tidak terdapat duplikasi karena nomenklatur urusan yang berbeda hal tersebut telah sesuai dengan keputusan Mendagri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas keputusan Mendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang hasil verifikasi validasi dan inventarisasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,” jelas Wakil Bupati.

BACA JUGA:  Hasil Raker, Ini Program SMSI Bandar Lampung 2023

Permintaan Fraksi PDI Perjuangan selanjutnya yakni agar Pemkab Pesibar menyampaikan dan berkoordinasi dengan DPRD terhadap hasil evaluasi dan perubahan keuangan daerah bersama dengan Pemprov Lampung. Menurut Wakil Bupati, hal tersebut akan menjadi perhatian Pemkab Pesibar.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemkab mengevaluasi dan mengkaji kembali mengenai pembangunan kantor Camat Pulau Pisang yang dibangun sejak Tahun 2015 hingga saat ini tidak bisa digunakan sesuai fungsinya. Zulqoini menjelaskan bahwa pembangunan kantor tersebut akan di evaluasi dan dilakukan inventarisasi kerusakan. Sehingga kedepannya diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

“Jawaban atas permintaan Fraksi PDI Perjuangan kepada pemerintah agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan akuntabel, bahwa Pemkab Pesibar akan berusaha untuk dapat merealisasikan target pendapatan daerah yang telah ditetapkan dengan berbagai inovasi seperti membuka pusat informasi pajak daerah, melakukan pengawasan kepada wajib pajak dan memberikan pelayanan pembayaran pajak secara online untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak serta mewujudkan akuntabilitas pajak daerah. Selain itu Pemkab Pesibar juga akan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, baik didalam Pemkab Pesibar, Pemprov Lampung maupun instansi vertikal terkait pemungutan pajak daerah dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah. Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan Fraksi PPP poin 2 dan pandangan Fraksi PKB poin 4,” lanjutnya.

Jawaban poin berikutnya terkait Fraksi PDI Perjuangan yang menilai bahwa program peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat, maka pemerintah daerah harus memiliki komitmen, konsentrasi maupun inventarisasi permasalahan yang ada dilapangan. Bahwa Pemkab Pesibar melalui DKPP telah melaksanakan pendataan terkait bendungan dan irigasi yang tidak berfungsi sebagaimana layaknya. Berdasarkan hasil pendataan bendungan dan irigasi yang tidak berfungsi, diketahui bahwa dalam pelaksanaan perawatan maupun perbaikan merupakan kewenangan dari DPUPR dikarenakan irigasi yang tidak berfungsi tersebut merupakan irigasi primer maupun irigasi sekunder. DKPP terus berupaya berkoordinasi dengan stake holder terkait guna mengatasi permasalahan tersebut.

Terkait pandangan Fraksi PDI Perjuangan selanjutnya, Zulqoini menerangkan, pembangunan SMPN 1 Krui dianggarkan pada Tahun 2024 tertuang dalam DPA Disdikbud untuk penyelesaian akhir gedung B serta penataan lingkungan. Tahun 2024 merupakan tahun terakhir dalam penganggaran pembangunan gedung SMPN 1 Krui. Terkait SDN 16 Kota Jawa Bangkunat, akan direhabilitasi satu unit gedung dengan menggunakan APBD Perubahan Tahun 2024. Sedangkan terkait perundungan antar siswa di SMPN 2 Krui telah ditindaklanjuti oleh Pj. Sekda bersama Kepala Disdikbud serta Darma Wanita Persatuan (DWP) Pesibar dengan memberikan pembinaan kepada warga sekolah. Dalam rangka hal tersebut agar tidak terjadi kembali, saat ini di satuan pendidikan telah dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKSP) yang salah satu tugasnya memberikan edukasi kepada peserta didik tentang stop bullying dan stop kekerasan. “Disdikbud akan melaksanakan bimbingan teknis kepada guru-guru Bimbingan Konseling (BK) terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan yang diharapkan dapat diimbaskan ke warga sekolah dengan tujuan agar bullying dan kekerasan di satuan pendidikan tidak terjadi (Zero Bullying),” jelas Wakil Bupati.

Zulqoini melanjutkan jawaban pemerintah atas pandangan Fraksi PPP terkait permintaan penjelasan TAPD terkait arah tujuan serta prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2025. Bahwa tema pembangunan Pesibar Tahun 2025 adalah Pemantapan Ekonomi Masyarakat dan Meningkatnya Kualitas SDM Serta Meningkatkan Kualitas Infrastruktur. Guna menunjang pelaksanaan tema pembangunan tersebut, ditetapkan lima prioritas pembangunan Pesibar untuk Tahun 2025 dalam pelaksanaan roda pemerintahan daerah dan perencanaan pembangunan untuk peningkatan penjaminan terlaksananya pelayanan pembangunan daerah, diantaranya meningkatkan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur daerah yang berkelanjutan, peningkatan kualitas ekonomi masyarakat, reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas, dan harmonisasi kehidupan sosial dan budaya masyarakat.

  • Bagikan