Aksi Massa di Kantor KPU, Tuntut Elin Istri Aries Bisa Nyabup

  • Bagikan
Aksi massa di depan kantor KPU Pesawaran/Foto: Apriansyah

WAKTUINDONESIA – Setelah sempat terjadi kericuhan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran akhirnya menerima perwakilan massa aksi untuk berdiskusi terkait tuntutan mereka Senin 17 Maret 2025.

Massa aksi mendesak KPU agar segera melaksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.

Saat ini, sebanyak 10 perwakilan massa aksi tengah melakukan diskusi dengan pihak KPU Pesawaran. Pertemuan ini berlangsung di kantor KPU dan bertujuan untuk mencari solusi atas tuntutan massa yang menginginkan kejelasan terkait pelaksanaan PSU.

Massa aksi berharap KPU segera mengambil langkah konkret untuk merealisasikan putusan MK demi menjaga keadilan dan transparansi dalam proses demokrasi.

“Kami berharap setelah diadakan diskusi oleh perwakilan kami, PSU di Pesawaran dilakukan sesuai putusan MK yakni calon pengganti Aries Sandi yang telah didiskualifikasi harus diusung oleh tiga partai sebelumnya, bukan satu atau dua partai saja, sesuai tuntutan kami berdasarkan putusan MK itu,” kata Imron sembari menunggu perwakilannya keluar dari gedung KPU

BACA JUGA:  Usai Daftar KPU, Supriyanto Mantab Gandeng Suriansyah Sebagai Cawabup
  • Bagikan