PSU Pilkada Pesawaran Telan Anggaran 15, 4 Miliar

  • Bagikan
Kantor KPU Pesawaran/Foto: Apriansyah

WAKTUINDONESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menyebut anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Pesawaran mencapai Rp15,4 miliar.

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan mengatakan, tahapan PSU dijadwalkan pada 24 Mei 2025, dari total keseluruhan anggaran masih terdapat kekurangan sebesar Rp 9,4 miliar lagi.

“Ya, jumlah tersebut, KPU masih memiliki Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Pilkada 2024 sebesar Rp6 miliar, yang artinya masih terdapat kekurangan sekitar Rp9,4 miliar,” kata dia, Selasa 15 April 2025.

“Hingga kini belum ada penyaluran anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran,” timpalnya.

Dirinya menjelaskan, anggaran itu sudah dituangkan dalam NPHD yang ditandatangani pada 24 Maret 2025.

“Berdasarkan aturan dari Permendagri dan Permenkeu, penyaluran anggaran seharusnya dilakukan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan,” ujarnya.

Kendati demikian, lanjutnya, tahapan PSU tetap berjalan, sampai dengan hari ini, KPU Pesawaran terus aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak 26 Maret.

“KPU Pesawaran gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat Bumi Andan Jejama melalui media sosial, pertemuan dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan adat di seluruh kecamatan,” jelasnya.

Menurutnya dalam sosialisasi tersebut, masyarakat sangat antusias dan ingin mengetahui bagaimana mekanisme PSU berjalan, bahkan pihaknya melakukan dua kali sosialisasi di tiap kecamatan.

Terkait partisipasi pemilih, Fery menyebutkan bahwa pada Pilkada 2024 lalu partisipasi masyarakat mencapai 71,89 persen, dan pihaknya menargetkan angka serupa bahkan lebih tinggi untuk PSU mendatang.

BACA JUGA:  Sidang MK, KPU Abaikan Rekom Bawaslu Soal Keabsyahan Ijazah Aries
  • Bagikan