Sikat Bantuan Bedah Rumah, Kades Baturaja di Pesawaran Masuk Bui

  • Bagikan
Kades Baturaja Kecamatan Waylima AM, saat akan dibawa ke rumah tahanan/Foto: Ist

WAKTUINDONESIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, melakukan penahanan kepada Kepala Desa (Kades) aktif Desa Baturaja Kecamatan Waylima kabupaten setempat, terkait dengan kasus dugaan pemotongan bantuan bedah rumah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim mengatakan, dana bantuan bedah rumah tersebut dikirim oleh Perkim Lampung kepada dua toko bangunan yang telah ditunjuk oleh Pemrov Lampung.

“Satu rumah itu mendapatkan bantuan sebesar Rp18 juta untuk material dan Rp2 juta untuk ongkos tukang, saat pencairan dana tahap pertama untuk 63 rumah di Desa Baturaja, tersangka insial AM ini, mendatangi pemilik toko bangunan dan meminta uang sebesar Rp150 juta, karena tersangka merasa ada andil dirinya dalam mengurus bantuan bedah rumah tersebut,” kata dia, Rabu 18 Juni 2025.

“Pada bulan November tahun 2023 tahap kedua kembali cair bantuan tersebut, tersangka kembali mendatangi dua toko bangunan tersebut dan meminta uang dengan nominal Rp100 juta, akibatnya perkiraan kerugian negara mencapai Rp250 juta,” ujar dia.

Dirinya mengatakan, setelah itu ketika warga yang mendapat bantuan bedah rumah hendak mengambil bahan material, pemilik toko sudah tidak memperbolehkan karena uang tersebut sudah habis.

BACA JUGA:  Dituduh Menganiaya, Rama Diansyah Siapkan Langkah Hukum Laporkan Zahrial
  • Bagikan