Pansus DPRD Pesawaran Sebut Banyak Objek Pajak Belum Tersentuh Hingga Indikasi Kebocoran

  • Bagikan
Pansus DPRD Pesawaran/Foto: Ist

WAKTUINDONESIA – Objek pajak yang belum tersentuh hingga adanya indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu temuan tim Pansus PAD DPRD kabupaten setempat.

Ketua Pansus PAD DPRD Kabupaten Pesawaran Lenida Putri mengatakan, sejauh ini tim pansus sudah melaksanakan tupoksinya mulai dari rapat perdana internal, hearing dengan TAPD dan Dinas penghasil PAD Kabupaten Pesawaran.

“Bahkan hingga mengumpulkan data langsung ke lokasi objek pajak dan bertanya langsung ke wajib pajak,” kata dia, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Sabtu 9 Agustus 2025.

Menurut Lenida, dari 13 OPD penghasil PAD, separuh OPD belum terkonfirmasi, namun begitu dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan dengar pendapat dengan OPD tersebut.

“Kemarin kemarin kita fokus ke Badan Pendapatan Daerah, karena mereka memiliki sekitar 12 Objek pajak yang 11 di antaranya sudah kita sambangi,” ujarnya.

“Satu Objek lainnya adalah Hotel, dan itu harus tim besar yang turun untuk menghitung potensi PADnya,” timpalnya.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran itu mengungkapkan, tim Pansus PAD telah menyusun beberapa rekomendasi terkait hasil temuan yang ada di lapangan, di antaranya adanya indikasi kebocoran PAD dan banyak objek pajak yang belum tersentuh.

“Itu merupakan kerugian besar bagi Pemkab Pesawaran, karena jika obyek pajak itu bisa tertarik, akan memberikan dampak positif bagi PAD kita,” ungkapnya.

“Dan mengenai adanya indikasi kebocoran PAD sudah kita tuangkan dalam rekomendasi tim pansus dan nanti akan kita ungkap bersamaan dengan rekomendasi rekomendasi lainnya,” tambahnya.

Dirinya mengatakan, semestinya PAD Kabupaten Pesawaran dapat terolah, sehingga pendapatan Kabupaten Pesawaran dari sektor pajak dan retribusi bisa mencapai tiga kali lipat dari PAD saat ini.

BACA JUGA:  Stok Solar Dan Pertalite Aman di SPBU Gedong Tataan

“Harus diakui, bahwa kurangnya SDM menjadi salah satu kendala dalam pemungutan Pajak di obyek pajak yang belum tersentuh itu. Padahal, secara regulasi, kita telah siapkan perdanya, sehingga semestinya objek pajak tersebut bisa terpungut dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah,” jelasnya.

  • Bagikan