MANGGALA, WAKTU INDONESIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, Provinsi Lampung, memastikan sejumlah perkara yang dilaporkan ke korps Adhyaksa itu tidak ada yang terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Artinya penanganan perkara terus berlanjut. Di antaranya, soal anggaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk video profil dan terkait Bawaslu.
”Laporan yang masuk ke Kejari Tulang Bawang tidak ada yang diberhentikan atau di-SP3-kan. Di antaranya permasalahan BUMD, video profil, Bawaslu dan yang lainnya,” tegas Kasi Intel Kejari Tulang Bawang, Lampung, Dimas Tryanda Sany di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tulang Bawang, Lampung, Senin, 22 Juni 2026.
Bahkan, Dimas Sany menyebut khusus penanganan perkara terkait anggaran BUMD telah masuk tahap penyidikan. Dia juga penyebut pihaknya terus menggali pihak yang terlibat.
“Khusus permasalah anggaran BUMD kemarin, sudah masuk dalam tahap penyidikan. Kami akan telusuri siapa saja yang terlibat, biar kawan-kawan juga tau kalau Kejaksaan Tulang Bawang bekerja,” ujarnya.





