Warga Harus Rela Mengantri Panjang Untuk Dapatkan BBM Subsidi Di SPBU Yang Ada Di Tulang Bawang, Diduga Ada Pelangsir

  • Bagikan

Tulangbawang, Waktuindonesia – Antrian panjang kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) disepanjang Jalan Lintas Timur untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi pemerintah menjadi fenomena di Kabupaten Tulang Bawang.

Hal itu setelah terjadinya kenaikan BBM non subsidi yang ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu. Sehingga membuat masyarakat kini berburu BBM bersubsidi.


Akibatnya, antrian kendaraan tak terhindar, sepanjang jalan lintas timur menuju palembang. Puluhan mobil truck, minibus, pribadi maupun angkutan barang, nampak berbaris dari lokasi SPBU hingga menjalar bahu jalan raya, guna mendapatkan BBM subsidi. Hal itu pun berdampak pada laju arus lalu lintas yang melambat.

Ironisnya, berdasarkan keterangan dan informasi yang dihimpun waktuindonesia.id, Senin (07/09) kondisi antrian kendaraan di beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Tulangbawang ini diduga didominasi oleh kendaraan pelangsir alias pengepul BBM subsidi jenis solar / pertalite untuk diperjual belikan kembali.

“Mobil mobil yang mengantri itu, ngak semuanya ngisi solar ataupun pertalite untuk keperluan perjalanan (umum) banyak juga pelangsir yang bolak balik cuma mau dapetin minyak dengan harga subsidi, selanjutnya dijual ke pengepul dengan harga mencapai Rp 9000 – Rp 10.000 per liternya,” ungkap sumber enggan disebut namanya.

Dugaan modus para pelangsir untuk mendapatkan BBM subsidi solar, selain memiliki nopol ganda pada masing-masing kendaraan, juga memiliki barcode ganda. Selain itu, adanya kelebihan harga pembelian pelangsir diatas harga HET pertamina solar subsidi harga HET nya Rp 6800 per liter, pertalite Rp 10.000 per liter, namun pelangsir dikenai harga Rp 7500 – Rp 8000 per liter dan merupakan kesepakatan jahat bersama pihak SPBU nakal, sehingga kendaraan umum terkesan terabaikan.

Pemandangan tak lazim sedemikian maraknya, namun tidak mendapat perhatian serius oleh pihak pihak terkait yang membidangi, seperti Pertamina, BPH migas ataupun lembaga lembaga negara yang memiliki otoritas, sebagai penerapan aturan tentang hilir mudik BBM subsidi dan penerapan aturan jika terdapat pelanggaran sanksi hukum tegas.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan waktuindonesia.id telah berusaha mengkonfirmasi pihak-pihak SPBU di sepanjang Jalan Lintas Timur Tulang Bawang menuju Palembang, namun tidak satupun pihak SPBU yang dapat ditemui untuk memberika keterangan. (ELWAN).
BACA JUGA:  Gubernur Edy Tinjau Banjir di Langkat
  • Bagikan