Bupati Dairi Rancang Peraturan Terkait Protokol Kesehatan, Ini Titik Tekannya

  • Bagikan

DAIRI, WII – Pasca mengikuti rapat koordinasi khusus (Rakorsus) dengan Menteri melalui video conference (Vidcon).

Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengambil kebijakan dengan segera menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait penerapan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Dairi.

Karena menurutnya hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

“Ini sejalan dengan inpres ini, maka kita akan segera menyusun Raperbup penerapan protokol kesehatan,” jelas Bupati usai vidcon dengan Menteri di ruang rapat Bupati Dairi, Kamis (13/8/2020).

Pihaknya akan lebih gencar dalam melakukan sosialisasi edukasi yang akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari TNI/Polri, Camat, Kepala Desa/Lurah, organisasi, tokoh agama/masyarakat.

“Mohon bantuan partisipasi dan kepedulian kita semua”, ujar Bupati.

BACA JUGA:  Sejumlah Tokoh di Sumut Dukung Vaksinasi Covid-19
  • Bagikan