WAY KANAN, WII – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya hadiri rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Way Kanan, Rabu 19/08/2020.
Rapat paripurna diikuti Ketua dan para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Way Kanan, Jajaran Forkopimda Forkopimda Ketua BNN, Ketua KPU, Kepala BPN, Kepala BPS, Kepala Lapas Syarpani, Sekda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Sekwan, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, serta Camat, Kepala BUMN, BUMD se-Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menyapaikan bahwa KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2020 ini disusun berdasarkan prioritas pembangunan Kabupaten Way Kanan yaitu percepatan penanganan bidang kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial akibat pandemi COVID-19. Secara ringkas KUPA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah
Secara total rencana pendapatan setelah Perubahan sebesar Rp.1,324 Triliun, mengalami penurunan sebesar Rp.121,126 Milyar atau 8,38 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,445 Triliun. Hal ini disebabkan karena adanya penyesuaian dana transfer pusat yang mengakibatkan berkurangnya pendapatan daerah.





