KPUD Karo Nyatakan Berkas Bapaslon Independen Cuan Dikembalikan

  • Bagikan

KARO, WII – Berkas pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) bupati-wabup Karo, Sumatera Utara, dari jalur perseorangan atau independen, Cuaca Bangun dan Agen Morgan Purba (Cuan), dikembalikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, Senin (7/9/2020).

Diketahui, Bapaslon Cuan memdaftar ke KPU Minggu (06/09/2020) pukul 20.20 WIB langsung diterima 5 komisioner KPUD Karo.

Senin (7/9) sekitar pukul 00.34 WIB, tim penghubung Cuan, Domastor Ginting, masuk ke ruang pendaftaran untuk menyerahkan syarat pendaftaran sebagai calon jalur perseorangan (independen).

Sama seperti berkas atau dokumen bapaslon yang lain, sebelum diserahkan ke Komisioner KPU Kabupaten Karo, berkas dan dokumen terlebih dahulu disemprot disinfektan.

Pemeriksaan dan penelitian dokumen persyaratan rampung Senin (7/9/2020) pukul 02.00 WIB dini hari.

Dalam berita acara yang dibacakan Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan, menyebutkan bahwa pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bulati atas nama Cuaca Bangun dan Agen Morgan Purba, bahwa syarat kelengkapan dinyatakan lengkap, keabsahannya sah.

“Namun, dokumen persyaratan calon dinyatakan tidak lengkap, maka, status kelengkapan bapaslon dikembalikan,” jelas Gemar.

“Bapaslon Cuan masih diberikan waktu tiga hari untuk membawa sengketa ke Bawaslu,” ujar Gemar.

BACA JUGA:  Maju Nyabup, Ketua Gerindra Daftar Penjaringan NasDem Pesawaran
  • Bagikan