BANDARLAMPUNG, WII – Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung dari jalur independen (perseorangan) Ike Edwin – Zam Zanariah menilai sidang gugatan Bawaslu penuh kejanggalan. Dalam waktu dekat, Ike-Zam akan melaporkan masalah tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam keterangannya, Ike Edwin dan Zam Zanariah menyebutkan beberapa kejanggalan yang terjadi di lapangan.
“Ada yang ngusir-ngusir. Tadi Panwaslu aneh. Bilang kok saya gak lapor. Loh, kok saya yang lapor. Kan di kelurahan ada panwaslu. Ada Panwascam,” terang mantan Kapolda Lampung itu, Sabtu (12/9/2020) malam.
Beberapa kecurangan lain, kata Dang Ike sapaan akrabnya, seperti indikasi menghilangkan suara dukungan Memenuhi Syarat (MS).





